Britha.com, Denpasar - Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD telah diputuskan DPR dalam rapat paripurna RUU Pilkada. Mendengar kabar tersebut, Presiden terpilih Joko Widodo sempat kaget dan tak percaya bilamana pilkada dilakukan lewat DPRD, sebab dukungan rakyat terhadap pilkada langsung begitu besar.
Jokowi menilai, UU Pilkada dapat merugikan rakyat. Ia meyakini, bilamana pemilihan kepala daerah dieksekusi melalui DPRD, ia tak akan mungkin mampu menjabat sebagai walikota hingga jadi gubernur DKI.
"Saya saja kaget, apalagi rakyat," pungkas Jokowi saat pertemuan aktivis 98 di Denpasar, Bali, Sabtu (27/9/2014). Saya pun setuju, UU Pilkada diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "UU Pilkada kita tunggu di MK dulu," tambahnya.
Mendengar pernyataan Jokowi, seorang aktivis tiba-tiba berteriak meminta DPR dibubarkan. Jokowi pun menjawab dengan santai. "Bubarkan, bukarkan. Kalian masih ingat 98 saja."
"Kalau MK sempat kalah, nanti kalian saya undang untuk demo," cloteh Jokowi.
"Ini forum terbuka, saya tidak bisa bicara lebih banyak dan terbuka," tegas Jokowi.
Melihat fenomena yang terjadi, Jokowi menilai bahwa alasan Koalisi Merah Putih yang notabene pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusung RUU Pilkada tak langsung tidak masuk akal.
"Alasannya ngabisin anggaran, sistemnya dibuat serempak, diberikan ke KPU, diaudit, diawasi ketat. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa dikurangi. Politik kok dihubungkan dengan biaya," cloteh Jokowi.
DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju cara Pilkada tak langsung.
Sementara sisanya (135) anggota DPR setuju melalui pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna. (Mvi)
Jokowi menilai, UU Pilkada dapat merugikan rakyat. Ia meyakini, bilamana pemilihan kepala daerah dieksekusi melalui DPRD, ia tak akan mungkin mampu menjabat sebagai walikota hingga jadi gubernur DKI.
"Saya saja kaget, apalagi rakyat," pungkas Jokowi saat pertemuan aktivis 98 di Denpasar, Bali, Sabtu (27/9/2014). Saya pun setuju, UU Pilkada diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "UU Pilkada kita tunggu di MK dulu," tambahnya.
Mendengar pernyataan Jokowi, seorang aktivis tiba-tiba berteriak meminta DPR dibubarkan. Jokowi pun menjawab dengan santai. "Bubarkan, bukarkan. Kalian masih ingat 98 saja."
"Kalau MK sempat kalah, nanti kalian saya undang untuk demo," cloteh Jokowi.
Heran Alasan Anggaran dan Korupsi
Jokowi beranggapan bahwa pengesahan RUU Pilkada tidak langsung sudah menjadi bagian fakta politik yang terjadi. Ada nuansa politis dalam keputusan RUU Pilkada tersebut."Ini forum terbuka, saya tidak bisa bicara lebih banyak dan terbuka," tegas Jokowi.
Melihat fenomena yang terjadi, Jokowi menilai bahwa alasan Koalisi Merah Putih yang notabene pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusung RUU Pilkada tak langsung tidak masuk akal.
"Alasannya ngabisin anggaran, sistemnya dibuat serempak, diberikan ke KPU, diaudit, diawasi ketat. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa dikurangi. Politik kok dihubungkan dengan biaya," cloteh Jokowi.
DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju cara Pilkada tak langsung.
Sementara sisanya (135) anggota DPR setuju melalui pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna. (Mvi)




0 komentar:
Post a Comment